7 Kali Sidang Kasus Jati Sendang Belum Tuntas

bocah-brumbung.blogspot.co.id
bocah-brumbung.blogspot.co.id – Ratusan warga  Dusun Wonorejo, Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, kembali mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Senin (4/3/2013).
Kedatangan warga ini dengan menumpang 1 truck,  dan dikawal petugas Polsek Kenduruan hingga sampai di PN Tuban. Mereka bermaksud memberikan dukungan moral terhadap tergugat 1 yaitu  Kepala Desa Tawaran, Saepan. Dan tergugat 2 yakni Kepala Dusun (Kadus) desa setempat, Lasmuri dan Lamidi warga setempat.
Dalam sidang yang di pimpin oleh Hakim Ketua Harris Tewa, dan Hakim anggota yakni, Anteng Supriyono dan Deny Ichwan dengan agenda pemanggilan dan keterangan saksi. Yakni Sekretaris Desa setempat, Darsam.
Warga juga sebagai bentuk bantahan moral, bahwa pengakuan hak milik kayu disendang desa setempat. yang diakuai oleh penggugat, Ahmad (42) Bin Basar dengan memiliki Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPT) dengan nomor persil 19 B.
Namun warga lainya atas nama Ramidi (50), juga memiliki SPPT dengan nomor persil sama. Selaku ahli waris dari Citro Leksono, yang memiliki SPPT tanah sebelumnya. Dalam persidangan ini,  terkuak adanya SPPT ganda.
Salah satu warga yang ikut datang dipersidangan, Syamsul (55), mengaku dirinya kecewa. Karena sidang berlarut –larut dan tidak segera diputuskan. “kami sudah tidak kerja, masak sidang ditunda lagi tidak ada keputusan yang pasti,” katanya.
Menurut Kuasa Hukum Tergugat, Armaya Mangkunegara, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya akan tetap mengikuti proses persidangan. Namun dirinya memiliki bukri bahwa tanah yang disengketakan itu, luasnya tidak sama. Menurut bukti yang dibawa, luas tanah 1600 meter persegi. Namun dari data yang diajukan oleh penggugat hanya seluas 600 meter persegi. “kita akan melanjutkan sidang tersebut. Kita datang juga karena mengawal berlangsungnya sidang agar tidak terjadi kecurangan. “ ujarnya.
Salah satu Hakim Anggota, saat akan dimonfirmasi menolak memberikan keterangan. Dengan alasan harus melalui prosedur yang berlaku apabila akan dikonfirmasi wartawan. “maaf ya sudah ada humas. Nanti laporan humas dahulu,” jelasnya. (han)

Share:

0 Comments

Terus berjuang untuk meraih kesuksesan baik itu di dunia maupun di akhirat.